2 Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Siap Disidang, Skenario Penggelapannya Bikin Geleng-Geleng

Jumat 14 Mar 2025 - 13:22 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Tak hanya itu, dua tersangka lain, AS dan I, juga sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan ditahan di Rutan Jambe, Tangerang.

BACA JUGA:Kim Soo Hyun Terancam Diboikot, Imbas Skandal Hubungan dengan Kim Sae Ron, Dihapus dari Iklan dan Ganti Rugi?

BACA JUGA:Terungkap, Jaksa Beberkan Perintah Hasto Kristiyanto untuk Harun Masiku!

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 481, 480, 378, dan 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang penadahan, penipuan, dan penggelapan.

Kasus ini jadi pengingat serius bahwa kejahatan dalam dunia rental mobil masih marak dan terorganisir.

Para pelaku bisa berkamuflase dengan sangat rapi, bahkan melibatkan orang dalam dari berbagai kalangan.

Kategori :