Akun-akun ini sebenarnya milik orang lain yang dijual secara ilegal.
BACA JUGA:Setelah Gadis Belia, Polres Kota Ini Tahan Ibu Rumah Tangga Tersangka Penipuan
Polisi menjelaskan bahwa pelaku membeli akun-akun tersebut di Facebook atau platform lain dengan harga tertentu.
Setelah itu, mereka mengubah informasi seperti nomor kendaraan dan foto kurir agar terlihat asli.
Hal ini membuat korban tidak curiga saat pertama kali menggunakan jasa mereka.
Pelaku memiliki beberapa akun dari berbagai aplikasi ekspedisi online.
Mereka membeli akun dari pihak lain dan menggunakannya untuk mencari orderan barang elektronik yang bernilai tinggi.
BACA JUGA:Heboh! Deepfake Wajah Prabowo Dipakai untuk Penipuan, Pelaku Raup Puluhan Juta
BACA JUGA:Nyesek! Ibu Fico Fachriza Hadapi Cobaan Berat, Suami Meninggal, Anak Dituding Lakukan Penipuan
Dalam pemeriksaan, HI dan DI mengaku sudah beberapa kali melakukan kejahatan serupa.
Mereka secara khusus mengincar pengiriman barang elektronik, seperti TV, laptop, dan perangkat canggih lainnya.
Setelah barang didapatkan, mereka segera menjualnya ke penadah.
Uniknya, dalam kasus ini, salah satu pelaku, HI, awalnya berniat benar-benar mengantarkan barang ke kantor korban.
Namun, rekannya, DI, meyakinkan untuk membawa kabur barang dengan alasan butuh uang.