Nah, beberapa konten endorse ikut terhapus tanpa sengaja.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi!
“Saya sudah minta tim admin untuk segera mengembalikan konten-konten yang terhapus itu,” tambahnya.
Soal kasus pengadaan iklan di Bank BJB yang lagi disorot KPK, Ridwan Kamil menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Jabar, dia memang punya posisi ex-officio dalam pengawasan BUMD.
Tapi soal kasus ini, dia mengaku nggak tahu-menahu.
“Selama saya menjabat, saya nggak pernah menerima laporan apapun terkait hal ini. Jadi saya nggak tahu detail masalah yang sekarang jadi sorotan,” jelas Kang Emil.
BACA JUGA:PM Hamas Issam al-Daalis Gugur! Serangan Israel di Gaza Makin Brutal, Korban Terus Bertambah
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), penyidik KPK memang menggeledah rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi di PT Bank BJB.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang-barang yang dianggap penting.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan soal penyitaan tersebut.
“Yang pasti ada beberapa dokumen dan barang yang disita. Saat ini masih dalam proses pengkajian oleh penyidik,” katanya.
BACA JUGA:Bu Guru Salsa Lolos PPPK Meski Masih Kuliah Semester 6, Sosok ini Ungkap Buktinya
BACA JUGA:Mengerikan! 413 Warga Gaza Tewas dalam Sehari, Israel Sebut Gerbang Neraka Akan Terbuka!
KPK juga mengumumkan bahwa sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.