BACAKORAN.CO - Setelah Lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, sebagai saksi.
Ridwan Kamil menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Bisa jadi setelah lebaran,” kata Kepala Satuan Tugas KPK sekaligus PLH. Direktur Penyidikan Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, dikutip bacakoran.co dari Disway, Jumat (21/3).
Budi mengatakan bahwa penyidik akan memeriksa pihak internal Bank BJB terlebih dahulu selama seminggu ini.
BACA JUGA:Menkominfo Siap Bantu Usut Tuntas Dugaan Korupsi PDNS!
Ia menjelaskan bahwa penyidik akan mulai menyelidiki pengadaan iklan yang diduga ilegal.
“Untuk pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” sambung Budi.
Selama proses penyidikan, KPK telah menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB di Bandung.
Penggeledahan tersebut menghasilkan berbagai barang bukti yang diduga terkait kasus ini, termasuk dokumen dan deposito senilai Rp70 miliar.
BACA JUGA:Viral Salah Sasaran, Dikira Mahasiswa Demo, Ojol Babak Belur Diduga Dipukul Polisi di Senayan
Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya dan membantu KPK menyelesaikan kasus ini.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," ujar Ridwan Kamil.
Tanggal 27 Februari 2025, KPK menetapkan lima tersangka dan menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).