Polisi Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus Rekayasa Takaran MinyaKita, Distributor Curang Terbongkar!

Jumat 21 Mar 2025 - 20:32 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga telah mengungkapkan adanya temuan pelanggaran dalam produksi Minyakita.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan demi melindungi hak konsumen.

Pihak berwenang kini terus mengawasi peredaran minyak goreng subsidi ini guna memastikan kualitas dan ketersediaannya tetap sesuai standar.

BACA JUGA:Waduh Rakyat Indonesia Kena Tipu Lagi, Kini Giliran Minyakita, Begini Modusnya

BACA JUGA:Erick Thohir dan Jaksa Agung Bahas Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina, Janji Lakukan Review Total!

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tiga perusahaan produsen Minyakita.

Ketiga perusahaan tersebut diduga mengurangi isi takaran minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter.

Sehingga tidak sesuai dengan yang tertera pada label.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tiga perusahaan yang diduga melakukan kecurangan tersebut adalah:

BACA JUGA:MinyakKita Ketahuan Curang, Beli Minyak 1 Liter Dapatnya Cuma 750ml, Netizen Sentil Zulhas: Masih Mau Ngeles?

BACA JUGA:Waduh Rakyat Indonesia Kena Tipu Lagi, Kini Giliran Minyakita, Begini Modusnya

1. PT Eka Global Asia

Berlokasi di Depok, Jawa Barat, perusahaan ini memproduksi Minyakita dalam kemasan botol ukuran 1 liter.  

2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara

Berbasis di Kudus, Jawa Tengah, koperasi ini juga memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.  

3. PT Tunas Agro Indo Lestari

Beroperasi di Tangerang, Banten, perusahaan ini memproduksi Minyakita dalam kemasan pouch ukuran 2 liter.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol.

BACA JUGA:Bikin Geram, Viral Minyakita 1 Liter Tenyata Hanya 750ml, Mendag Berikan Respon Ini

Kategori :