Namun, serangan ini memicu kemarahan internasional, mengingat rumah sakit adalah zona kemanusiaan yang seharusnya dilindungi dalam hukum perang.
BACA JUGA:Netanyahu Pecat Kepala Shin Bet, Ronen Bar! Tensi Politik Israel Makin Panas
Serangan ke rumah sakit ini menuai kecaman dari berbagai organisasi kemanusiaan.
PBB dan WHO menyatakan bahwa serangan terhadap fasilitas medis merupakan pelanggaran hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Saat ini, situasi di Khan Younis masih mencekam, dengan banyak korban yang membutuhkan bantuan medis.
Dunia internasional terus menekan Israel dan Hamas untuk segera mencapai gencatan senjata guna menghindari semakin banyaknya korban sipil.
BACA JUGA:8 Restoran Fried Chicken Halal & Bebas Israel, Wajib Coba Buat Bukber Makin Mantap!
BACA JUGA:Biadab! Bombardir Serangan Udara Israel Renggut Nyawa 183 Anak-anak Gaza, Total Korban 436 Jiwa!
Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau.