Viral Video Selebgram Asal Bandung Jadi Korban KDRT Suami Sejak 2023, Pelakunya Diduga Anak Pejabat!

Rabu 26 Mar 2025 - 07:25 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO - Seorang selebgram asal Bandung berinisial A mengungkap bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. 

A mengunggah tiga postingan berbeda berupa video dan foto sebagai bukti KDRT tersebut di media sosial Instagram pribadinya, Selasa (25/3)

"Maafin aku ya Allah kalau terkesan mengumbar aib, tapi capek trauma mental breakdown cuman gara-gara harus ngalamin kehidupan yang gak pernah aku bayangin sebelumnya," tulis A dalam salah satu unggahannya.

Pada komentar di dalam unggahan video tersebut, seorang teman A menjelaskan bahwa ia sempat menemani A melaporkan kejadian kekerasan itu ke Mapolresta Bandung saat pertengahan tahun 2023.

BACA JUGA:Wow! Beneran Sholat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadan Bisa Tebus Dosa Seumur Hidup? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Review Parfum Pucelle Harga Rp30 Ribuan, Wangi Enak Packaging Cantik dan Elegan!

"Akhirnya speak up, thn 2023 nemenin kaka sampe ke polres ngeliat babak belurnya kaka, akhirnya kaka kasih kesempatan lagi ternyata di sia siakan.. peluk jauuuh! semoga ada keadilan untuk kaka send virtual hug," komentar salah satu akun Instagram kenalan A.

Namun, hal ini baru diusut Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono ketika bukti KDRT terungkap ke publik.

Pihak Mapolresta Bandung tersebut menjelaskan bahwa pohaknya telah merespons informasi tersebut ketika melihat unggahan bukti yang korban bagikan di media sosial.

“Saya mengetahui kasus ini dari unggahan Instagram. Begitu mendapat informasi, saya langsung menghubungi korban melalui pesan,” ujar Aldi, Selasa (25/3/2025).

BACA JUGA:Yes, Duo Oxford United Buka Jalan Menuju Amerika Serikat

BACA JUGA:Wajib Tau! 9 Gula Halus Terbaik, Murah, & Bebas Afiliasi Israel, Kuy Bikin Kue Lebih Lezat Tanpa Rasa Was-Was

Adanya laporan dari korban pada 2023 pun dikonfirmasi oleh Aldi karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai sehingga kasus tidak dilanjutkan.

"Ada kesepakatan damai sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan. Tapi, karena sekarang korban ingin melanjutkan kembali, maka kami akan memprosesnya hingga tuntas,” ujarnya.

Aldi menyebutkan bahwa pihaknya akan berkomitmen menindaklanjuti kasus ini dengan profesional sesuai prosedur hukum dengan mengumpulkan alat bukti beserta keterangan saksi.

Kategori :