Dalam RUU KUHAP, Kasus Penghinaan Presiden Dapat Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Rabu 26 Mar 2025 - 13:55 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACA JUGA:Dua Anggota TNI Jadi Tersangka Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan Lampung, Bukti Baru Terungkap!

BACA JUGA:Mertua Arhan Andre Rosiade Sindir Pemain Timnas yang Diduga Cedera Palsu, Netizen: Tantrum Menantunya Gak Main

a. tindak pidana terorisme;

b. tindak pidana korupsi;

c. tindak pidana tanpa korban;

d. tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih kecuali karena kealpaannya;

e. tindak pidana terhadap nyawa orang;

f. tindak pidana yang diancam dengan pidana minimum khusus; dan

g. tindak pidana narkoba kecuali yang berstatus sebagai pengguna.

Kategori :