Viral! Siswa SMAN 4 Medan Kena Pungli Uang Rp50 Ribu untuk Guru Pensiun, Disdik: Kepsek Janji Kembalikan

Jumat 28 Mar 2025 - 06:24 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

"Kenapa ada gerakan seperti ini? Bukannya pensiunan guru asn sudah dapat dari negara? Kan tidak ada beban anggaran sekolah?" tulis akun Instagram brorondm dalam unggahannya.

"Menurut saya ini menambah beban wali siswa dari beban-beban pungutan modus sumbangan lainnya yang sudah ada," sambungnya.

BACA JUGA:Lebaran HP Baru! Samsung Galaxy A56 & A36 5G, Hadir Bawa Kamera 50MP dan Snapdragon 6 Gen 3

BACA JUGA:Hasil Playoff Liga Voli Korea: Red Sparks Kalah Telak Tanpa Yeum Hye-seon, Hillstate Paksa Laga Penentuan!

Selain itu, keterangan dalam unggahan tersebut juga menandai Guberneur Sumatera Utara Bobby Nasution agar kasus pungli di SMAN 4 Medan ini segera ditindaklanjuti.

"Monitor BroGub @bobbynst," katanya.

Dengan viralnya kabar ini, lantas Dinas Pendidikan Sumut menanggap kasus tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut, M Basir Hasibuan menyampaikan bahwa pihaknya telah meninjau kasus ini melalui Kepala Sekolah SMAN 4 Medan, Rianto Sinaga.

"Kita dapat kabar dari berita hari Sabtu dari Instagram, hari itu juga kita minta cabang dinas wilayah I untuk memanggil terkait klarifikasi berita itu, sudah dilakukan pemeriksaan Senin kemarin," kata Basir Hasibuan.

BACA JUGA:Bukber Tertutup dengan Prabowo, Jokowi Blak-blakan: Tak Singgung PDIP!

BACA JUGA:Imbas Konten Willie Salim, Palembang Gelar Masak Rendang 300 Kg Rendang di BKB Bukti Warga Bisa Tertib!

Basir mengungkapkan adanya pengakuan dari kepala sekolah SMAN 4 Medan yang mengakui bahwa pungutan liar tersebut telah menjadi tradisi turun-temurun bagi SMAN 4 Medan kepada guru yang akan pensiun.

"Pengakuan kepsek untuk pensiun sudah tradisi turun temurun dari kepala sekolah sebelum beliau," ucapnya.

Usai diperiksa Disdik Sumutr, Kepala sekolah terlah berjanji untuk mengembalikan uang murid yang dimintai untuk diberikan kepada guru pensiun.

"Beliau berjanji akan mengembalikannya hari Selasa," kata Basir lagi.

Pungutan liar di lingkungan sekolah sering kali terjadi dalam bentuk pengumpulan dana atau barang dari orang tua siswa maupun siswa itu sendiri tanpa dasar hukum yang jelas. 

Kategori :