BACAKORAN.CO - Ridwan Kamil diduga terlibat dalam kasus korupsi Bank BJB beberapa waktu yang lalu.
kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan untuk mantan Gubernur Jawa Barat ini dan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB.
"Nanti kita tunggu waktunya ya, kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timelinenya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Sabtu (29/3/2025).
"Yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu," lanjutnya.
BACA JUGA:Aduh! Ridwan Kamil Disebut Biayai Kuliah Lisa Mariana Karena Bohay Bukan Karena Rasa Empati
BACA JUGA:Lisa Mariana Bongkar Pertemuan Rahasia dengan Ridwan Kamil di Hotel, Bukan Cuma Soal Kuliah?
PLH Direktur Penyidikan Budi Sokmo juga menyebutkan bahwa KPK akan memanggil Kang Emil setelah Hari Raya Idul Fitri 2025.
“Bisa jadi setelah lebaran,” ujar Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.
Budi membeberkan penyidik akan memeriksa internal Bank BJB terlebih dahulu.
Ia juga menjelaskan jika penyidik akan memulai mendalami pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
BACA JUGA:Usai Dituduh Selingkuh, Ini Alasan Ridwan Kamil Biayai Kuliah Lisa Mariana hingga Tantang Tes DNA
“Untuk pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” tambah Budi.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB).
Hal ini disampaikan dalam keterangannya kepada media pada Selasa (12/3/2025).