“Itu semua sudah masuk dalam kewenangan majelis hakim Tipikor. Mungkin pihak pemohon akhirnya menyadari posisi hukumnya,” ujar Hafiz, perwakilan Biro Hukum KPK.
BACA JUGA:KPK Belum Siap Lawan Hasto? Sidang Praperadilan Ditunda!
Sekilas tentang Gugatan
Sebagai informasi, Kusnadi awalnya mengajukan gugatan praperadilan yang terdaftar dengan nomor perkara: 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL, sebagai
upaya menguji sah tidaknya proses penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK saat ia diperiksa pada 10 Juni 2024.
Pencabutan ini pun menimbulkan berbagai spekulasi.
BACA JUGA:Hanya Butuh Dua Hari KPK Tangkap 3 Politisi PDIP: Hasto Kristiyanto, Wali Kota Semarang dan Suaminya
Mulai dari kemungkinan adanya strategi hukum baru, hingga dugaan tekanan politik yang membuat Kusnadi mundur.