Kejam! Bocah Teluk Gong Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibunya

Kamis 10 Apr 2025 - 16:45 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Dijelaskan, kedua korban, masing-masing laki-laki dan perempuan, berusia 4 tahun dan 3 tahun.

BACA JUGA:China Gegerkan Dunia Penerbangan Militer! Ujicoba Jet Tempur J-36 Tanpa Ekor, Lebih Canggih dari F35 Punya AS?

BACA JUGA:Segini Gaji Dokter Residen, Viral Kasus Dokter PPDS Anestesi Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Katanya, EC mengaku nekat menganiaya anak kekasihnya karena hal sepele.

"Keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur. Kemudian si pelaku emosi. Juga melakukan menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok," jelasnya.

Atas perbuatannya, EC ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 351 KUHP.

Kategori :