Horee! Gaji Ke-13 Pensiunan 2025 Akan Cair, Ini Jadwal dan Rincian Besarannya..

Minggu 04 May 2025 - 17:49 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Sejak 1 Januari 2024, uang pensiun bulanan telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

BACA JUGA:Berangkat Haji? Jangan Sampai Kena Denda Rp400 Juta Gara-Gara Aturan Baru Ini!

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Tuai Kontra Lagi, Komnas HAM Tolak Siswa Nakal Masuk Barak Militer: Bukan Kewenangan TNI!

Besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan golongan dan jabatan terakhir pensiunan. Berikut rinciannya:

Golongan I 

Golongan IA: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200 

Golongan IB: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300 

Golongan IC: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200 

Golongan ID: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700. 

BACA JUGA:Polisi Lambat, Warga Gerebek Gubuk Sabu di Padang Tualan Langkat Sumut Secara Swadaya: Apa Polisi Tidak Tahu?

BACA JUGA:Dian Sandi Klaim Punya Foto Ijazah Jokowi hingga Unggah Foto Masa Muda, Netizen Malah Curiga...

Golongan II 

Golongan IIA: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900 

Golongan IIB: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800 

Golongan IIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700 

Golongan IID: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800. 

Kategori :