Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara Ikut Perang untuk Rusia, Kewarganegaraannya Langsung Dicabut! Kok Bisa?

Rabu 14 May 2025 - 15:39 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

“Benar, itu Serda Satria Arta Kumbara, mantan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar),” jelas Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady.

Namun, status Satria di militer Indonesia sudah lama selesai.

Ia diketahui melakukan desersi alias kabur dari tugas sejak 13 Juni 2022.

Akibatnya, ia diadili secara in absensia di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

BACA JUGA:Ramai Video Jemaah Haji Bulukumba Tersesat di Madinah Diduga Demensia, Ketua Kloter 14 Beri Klarifikasi

BACA JUGA:2025, MAN Insan Cendikia OKI Target 50 Persen Lulusan Tembus Perguruan Tinggi Top 100 Dunia

“Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan dipecat tidak hormat dari TNI AL,” ungkap Wira.

Keputusan Satria untuk bergabung dengan pasukan Rusia bukan hanya melanggar hukum militer Indonesia, tapi juga menghapus status WNI-nya.

Kini, ia bukan lagi bagian dari rakyat Indonesia. Nasibnya sebagai “mantan Marinir” dan kini “tentara asing” menimbulkan banyak pertanyaan mulai dari motif hingga risiko yang ia tanggung di medan perang.

Kisah Satria menjadi pengingat keras bahwa setiap keputusan ekstrem pasti ada konsekuensinya.

BACA JUGA:Top! Bulog Serap 3,7 Juta Ton Beras Petani, Siapkan 25 Ribu Gudang Lagi, Indonesia Pimpin Produksi Beras ASEAN

BACA JUGA:Trump Turunkan Harga Obat Hingga 90 Persen, Waktu Cuma 30 Hari, Ini Dampaknya

Apalagi jika sudah menyangkut kedaulatan negara dan hukum internasional.

Kategori :