MR menduga belum terbongkarnya pagar tersebut disebabkan oleh belum selesainya proses administrasi kepemilikan.
Meskipun enggan berkomentar lebih lanjut, ia menegaskan bahwa nelayan telah dirugikan.
Menurut MR, PSDKP Kementerian KKP sudah mencoba mencabut sisa pagar laut sebelum Ramadan.
Namun sayangnya, upaya pencabutan manual mengalami kendala karena pagar bambu tersebut sangat kuat, sebab, kata MR, pemasangannya menggunakan alat berat seperti eskavator.
BACA JUGA:Parah! Setelah Pertamax, Kini Gas Elpiji Oplosan Bikin Rugi Masyarakat Besar-Besaran
"Pagar yang nggak bisa dicabut itu emang pake alat berat sih, ekskavator. mungkin, nggak bisa manual kali. Kemarin juga udah dilakukan pencabutan ulang sama PSDKP, dari KKP, itu nggak bisa dicabut juga, gitu," katanya.
MR menjelaskan bahwa pihak KKP pada saat itu menyatakan kendala anggaran sebagai alasan tidak menggunakan alat berat untuk mencabut pagar.
"Kemarin sih memang satu, kata dia ada efisiensi anggaran, nggak bisa anggarannya lagi dikurangin dari kementerian. Terus yaudah pake manual, kalau bisa pake manual. Ternyata nggak bisa pake manual," katanya.