“Kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban. Jadi mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis, dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” tandasnya.
Senada dengan itu, aparat kepolisian pun menyatakan telah mengambil langkah penyelidikan.
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah lebih dahulu melakukan investigasi terhadap keberadaan grup tersebut.
“Sudah, kita sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu,” ujar Kombes Roberto saat dikonfirmasi pada Jumat (16/5).
Kini masyarakat berharap, selain penindakan dari aparat, pihak platform seperti Facebook juga lebih aktif dan bertanggung jawab dalam memantau serta menindak konten-konten berbahaya semacam ini.