Polisi Grebek Wanita Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti di Bungkus Rokok

Rabu 21 May 2025 - 20:00 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Aksi penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 2 Mei 2025, dan langsung mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkotika tersebut.

Info ini disampaikan langsung oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKBP Ade Chandra, kepada media pada Sabtu pagi, 3 Mei 2025.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja Siap Edar di Sumbar Tepat Waktu, 4 Orang Langsung Diciduk

BACA JUGA:Geger Duel Maut di Pasar Angso Duo, Pedagang Pempek Tikam Preman Sampapi Tewas, Netizen: Heroik Tapi Tragis!

“Kami mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial ESL alias Imron dan RM. Mereka kami tangkap saat sedang berada di lokasi penyimpanan barang bukti,” ujar AKBP Ade. Dilansir tim bacakoran dari disway.id pada Sabtu, 0

Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian intensif yang dilakukan oleh tim Ditresnarkoba.

Penangkapan berlangsung dramatis. ESL alias Imron ditangkap saat sedang menjaga lima koper dan dua dus yang ternyata berisi ganja siap edar.

Tak lama kemudian, datang RM yang diduga kuat datang untuk mengambil “paket” tersebut.

Nggak butuh waktu lama, keduanya langsung dibekuk tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Viral! Video Surat Terbuka Siswi SD di Ciranjang untuk Dedi Mulyadi, Soroti Kondisi Sekolah di Kontrakan

BACA JUGA:PLN Jelaskan Penyebab Listrik Mati 11 Jam di Bali, Sebut Kabel Laut Bermasalah

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir.

Mereka mengklaim diperintah oleh seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Motif klasik, tapi tetap saja nggak bisa jadi alasan buat lolos dari jerat hukum!

Dari lokasi, petugas menyita 143 bungkus ganja dengan total berat sekitar 143 kilogram.

Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan ke berbagai wilayah di Jabodetabek, bahkan bisa jadi sudah masuk ke jaringan lintas provinsi.

Kategori :