Terungkap! Ini Daftar 5 Perusahaan yang Kantongi Izin Tambang di Raja Ampat, Hanya 1 yang Aktif

Minggu 08 Jun 2025 - 09:01 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACA JUGA:Gi Hun Comeback! Ini yang Akan Terjadi di Season 3 Squid Game yang Lebih Mengerikan, Cek Jadwal Tayangnya..

BACA JUGA:Sanksi Menanti, Ini Daftar Pemilik 4 Tambang Nikel di Raja Ampat yang Mengancam dan Berikan Dampak Buruk!

Langkah ini diambil menyusul pengaduan masyarakat soal dampak pertambangan terhadap ekosistem dan pariwisata di Raja Ampat yang sangat sensitif.

"Yang beroperasi hanya Gag Nikel, dan itu pun sekarang kita hentikan sementara untuk evaluasi. Ini penting agar tidak merusak kawasan wisata dunia seperti Raja Ampat," tegas Bahlil pada Kamis, 5 Juni 2025.

Raja Ampat dikenal sebagai surga bawah laut dunia yang menyumbang keragaman hayati terbesar di planet ini.

Oleh karena itu, izin tambang di wilayah ini menjadi sorotan publik dan aktivis lingkungan.

BACA JUGA:Idul Adha 2025, Kominfo-Digital Bagikan Daging Kurban untuk 2.000 Mustahik: Wujud Nyata Kepedulian Sosial

BACA JUGA:Wisatawan Perempuan Ini Nekat Duduk di Bibir Kawah Bukit Kaba Demi Konten, Kini Diblacklist

Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas pertambangan di kawasan sensitif seperti ini harus memenuhi standar tinggi perlindungan lingkungan.

Kategori :