Terungkap! Ini Daftar 5 Perusahaan yang Kantongi Izin Tambang di Raja Ampat, Hanya 1 yang Aktif

Minggu 08 Jun 2025 - 09:01 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Keindahan alam Raja Ampat, Papua Barat, yang tersohor hingga mancanegara ternyata menyimpan fakta mengejutkan.

Di balik laut birunya dan gugusan pulau eksotisnya, ternyata ada lima perusahaan yang sudah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah ini.

Fakta ini diungkap langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Minggu, 8 Juni 2025.

Kelima perusahaan tersebut adalah:

BACA JUGA:Sanksi Menanti, Ini Daftar Pemilik 4 Tambang Nikel di Raja Ampat yang Mengancam dan Berikan Dampak Buruk!

BACA JUGA:Pemerintah Jamin Solusi untuk Masalah Tambang Nikel di Raja Ampat, Apa yang Akan Terjadi?

  1. PT Gag Nikel

  2. PT Anugerah Surya Pratama

  3. PT Mulia Raymond Perkasa

  4. PT Kawei Sejahtera Mining

  5. PT Nurham

BACA JUGA:Mengkhawatirkan, DPR Desak Bahlil untuk Stop Aktifitas Tambang di Raja Ampat: Hentikan Permanen!

BACA JUGA:Raja Ampat Tetap Dilindungi, tapi Ada Area Tambang Nikel? Ini Penjelasan Lengkap dari Bahlil

Dari lima nama di atas, dua perusahaan memperoleh izin langsung dari pemerintah pusat, yakni PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama.

PT Gag Nikel mendapatkan izin operasi produksi sejak 2017, sementara Anugerah Surya Pratama mengantongi izin sejak 2013.

Kategori :