BACAKORAN.CO – Pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan wacana pengurangan kuota haji untuk Indonesia sebesar 50%, dari 221.000 menjadi sekitar 110.500 jamaah pada 2026.
Keputusan ini, yang masih dalam tahap evaluasi, memicu kekhawatiran di kalangan umat Muslim Indonesia.
Kabarnya pemerintah Arab Saudi tengah mengevaluasi kebijakan kuota haji global untuk mengoptimalkan pengelolaan fasilitas Mekkah dan Madinah.
Alasan utama pengurangan kuota, termasuk untuk Indonesia termasuk keselamatan jemaah haji dan faktor lainnya.
Pada Hajj 2025, terjadi insiden panas ekstrem dengan suhu mencapai 52°C, menyebabkan 1.301 kematian, termasuk 144 jamaah Indonesia, seperti dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
BACA JUGA:Kuota Haji Reguler Terisi 95 Persen, Kemenag Buka Pelunasan Lagi Mulai 8 April 2025
BACA JUGA:53 Persen Kuota Haji Reguler Sudah Terisi, Pelunasan Biaya Haji Ditunggu Hingga 14 Maret 2025
Pengurangan kuota bertujuan mengurangi kerumunan dan meningkatkan keselamatan.
Meskipun Saudi telah berinvestasi $100 miliar sejak 1950 untuk fasilitas haji, seperti dilansir Wikipedia, kapasitas akomodasi, transportasi, dan layanan medis tetap terbatas.
Pengurangan kuota dianggap perlu untuk menjaga kualitas pelayanan.
Meskipun COVID-19 sudah mereda, Arab Saudi tetap memperhatikan protokol kesehatan, termasuk jarak fisik di area suci.
Pengurangan kuota juga bertujuan mempersiapkan skenario darurat kesehatan di masa depan.
BACA JUGA:Dua Pekan Dibuka, Hampir 50 Persen Kuota Haji Reguler Lunasi Bipih, Ini Tanggal Keberangkatannya!
Saudi juga mempertimbangkan peningkatan kuota untuk negara-negara dengan pertumbuhan populasi Muslim signifikan, seperti Pakistan dan Bangladesh, yang berdampak pada alokasi kuota Indonesia.