Tujuan utama pertemuan tersebut adalah untuk melakukan mediasi antara guru dan orang tua siswa.
Dari hasil pertemuan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut kemudian diperkuat dalam proses mediasi lanjutan yang dilaksanakan di Mapolres Demak pada Kamis, 12 Juni 2025.
BACA JUGA:Tangerang Geger! 6 Ruko Ludes Terbakar, Api Mengamuk di Pasar Kemis
BACA JUGA:Tragis! Supir Ojol Dibegal Penumpang hingga Tewas, Motif Kejahatan Terungkap
Haris menyebut bahwa proses mediasi berjalan lancar.
DM menunjukkan iktikad baik dengan menyampaikan pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Serta mengajukan permohonan maaf kepada KS dan orang tua siswa tersebut.
"Hari ini sudah selesai secara kekeluargaan," pungkasnya.