BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan program bantuan pangan beras akan kembali digulirkan mulai awal Juli 2025.
Program ini menargetkan 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dengan setiap keluarga menerima 20 kilogram beras untuk alokasi dua bulan (Juni dan Juli 2025).
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi stimulus ekonomi yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas pada 2 Juni 2025.
Dilansir dari Disway, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I, Gusti Ketut Astawa, penyaluran bantuan akan dilakukan satu kali untuk alokasi dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli.
BACA JUGA:Siap-siap! Bansos Bantuan Pangan Non Tunai Cair Bulan Juli 2024, Cek Status Penerimanya Disini...
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa bantuan pangan ini bersumber dari dari CPP (Cadangan Pangan Pemerintah).
"Bantuan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala NFA Nomor 593 Tahun 2024 dan Nomor 206 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2025," ucap Ketut kepada media.
Bapanas telah merancang mekanisme penyaluran yang lebih terstruktur untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan efisien.
Berikut adalah poin-poin utama mekanisme tersebut:
• Jumlah dan Periode Penyaluran
BACA JUGA:Full Senyum! 5 Bansos akan Cair di Mei 2024: PKH Tahap 2 hingga Bantuan Pangan Beras 10 Kg
BACA JUGA:Kabar Gembira! BLT Mitigasi Bantuan Pangan 2024 Sudah Cair, Simak Cara Mendapatkannya di Sini...
Setiap KPM akan menerima 20 kg beras medium berkualitas layak konsumsi, yang disalurkan sekali untuk kebutuhan dua bulan (Juni dan Juli 2025).
Total kebutuhan beras untuk program ini mencapai 360.000 ton, bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.