Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi pun angkat bicara.
BACA JUGA:Viral! Video Oknum Polisi Palak Pengendara Motor di Medan, Propam Ungkap Akan Ditindak Tegas
BACA JUGA:Viral! Seorang Anak di Jatiasih Tega Tusuk Ibunya Sendiri, Diduga Gegara ini...
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, H Ujang Hamdun, menjelaskan bahwa tempat tersebut bukanlah gereja seperti yang ramai diberitakan, melainkan sebuah vila yang disalahgunakan fungsinya untuk kegiatan ibadah.
"Bahwa kasus (perusakan) yang di Cidahu bukan gereja, akan tetapi sebuah tempat vila yang digunakan sebagai tempat ibadah. Beberapa kali masyarakat sudah menegur pengelola vila tersebut, namun tidak diindahkan oleh pihak yang bersangkutan,” ujar Ujang pada Senin (30/6/2025).
Beliau juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi isu-isu yang belum terverifikasi, serta senantiasa menjaga kondusivitas dan keharmonisan antarumat beragama demi persatuan.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Tri Romadhono.
Ia kembali menegaskan bahwa bangunan yang dirusak bukanlah gereja dan bukan pula tempat ibadah resmi.
“Di sini saya pertegas, ini tidak benar, itu bukan gereja. Itu juga bukan tempat ibadah, itu adalah rumah tempat tinggal,” ujarnya.
Tri juga menyampaikan bahwa penyelesaian kasus ini telah dilakukan secara kekeluargaan.
Warga berkomitmen mengganti seluruh kerusakan yang ditimbulkan dalam insiden tersebut.
BACA JUGA:Viral Masjid di Depok Digembok Gegara Banyak Anak Kecil Main, Netizen Marah: Berasa Milik Pribadi!
BACA JUGA:Viral! Detik-detik Pegawai Tikam Boss WNA Berkali-kali, Diduga Karena Kesal Selalu Diberi Sanksi
Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar tidak kembali terulang di masa depan.