Ketahuan Langgar Aturan Ini! KLH Segel Pabrik Peleburan Alumunium di Cikarang

Senin 30 Jun 2025 - 11:58 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACA JUGA:Terbukti Sebabkan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat, PT ASP Langsung Disegel, Menteri LH: Pantai Keruh

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq menegaskan jika setiap industri wajib menjaga kualitas udara dan lingkungan.

“Udara bersih adalah hak konstitusional warga negara! Tak ada ampun bagi pelaku usaha yang rela mengorbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan sesaat,” tegasnya.

KLH memastikan jika sanksi berat, baik administratif maupun pidana, akan diterapkan jika pelanggaran kembali dilakukan.

Seluruh industri diingatkan untuk melakukan evaluasi sistem pengelolaan lingkungan secara menyeluruh.

BACA JUGA:Ramai Tagar Save Raja Ampat! Kini Bahlil Ungkap Warga Pulau Gag Desak Lanjutan Proyek Tambang Nikel

BACA JUGA:Heboh! Penggerukan Pasir Tak Berizin Dekat Pulau Pari Kepulauan Seribu Viral di Media Sosial

Masyarakat Diminta Aktif

KLH menyatakan jika penyegelan ini bukan yang terakhir.

Penindakan akan terus dilakukan di berbagai wilayah Indonesia, terutama di kawasan industri padat seperti Jabodetabek, Karawang, Gresik, hingga Bontang.

Masyarakat pun didorong untuk aktif melaporkan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar mereka sebagai bagian dari pengawasan bersama.

Kategori :