BACAKORAN.CO - Muhammad Renald Kadir inisial MR yang ramai usai ditangkap polisi kasus dugaan pemerasan pacaran sesama jenis pada rabu, 2 juli 2025.
Terungkap MR ternyata adalah figuran yang sebelumnya mengaku sebagai artis kepada polisi.
MR sosok yang sering wara wiri di dunia sinetron sebagai figuran terseret pelaku pemerasan.
MR ditangkap polisi di sebuah mobil rongsok kawasan Harjamukti, Depok, Jawa Barat, dan saat ini sedang menjalani proses hukum karena dugaan pemerasan berdasarkan Pasal 368 KUHP.
BACA JUGA:Ngaku Artis, Polisi Tangkap MR di Mobil Rongsokan Diduga Pemeras Pacar Sejenis
BACA JUGA:Muhammad Renald Artis MR yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pemerasan Kekasih Sesama Jenis
Sosok MR pelaku kasus pemerasan
Sosok MR ramai usai ditangkap polisi skandal yang pemerasan pacar sesama jenis ternyata adalah Muhammad Renald Kadir.
Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap kekasihnya sendiri, seorang pria berinisial IMT, yang juga dikenal sebagai figur publik.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan hubungan sesama jenis yang selama ini tidak diketahui publik.
MR ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih pada Rabu, 5 Juni 2025, di sebuah rumah kos di kawasan Harjamukti, Depok.
BACA JUGA:Menteri Pariwisata Ingatkan Dunia Pariwisata Akan Game Over Jika Hal Ini Tidak Diperhatikan Serius
Saat itu, ia berusaha bersembunyi di balik tumpukan mobil rongsokan, mengenakan kaos kuning dan celana pendek.
Penangkapan ini sempat terekam kamera dan videonya tersebar luas di media sosial serta kanal YouTube, menarik perhatian warganet.
Menurut keterangan Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, MR mengancam akan menyebarkan foto dan video intim yang merekam hubungan fisik antara dirinya dan korban.
Ancaman ini digunakan untuk memaksa IMT menyerahkan uang tunai dan transfer dengan total kerugian sekitar Rp20 juta.