MR Bukan Artis Ternyata Figuran! Pelaku Pemerasan Pacar Sesama Jenis, Ini Sosoknya

Rabu 02 Jul 2025 - 20:03 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

"Iya, adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash," sambung Pengky.

Menurut pengakuan MR, pelaku dan korban pertamankali berkenalan di media sosial yang kemudian keduanya menjalin kasih selama dua bulan.

Tidak hanya itu, MR juga mengancam akan menyebarkan foto serta video korban jikalau korban tidak mau memberikan uang yang dimintanya.

"Dilakukan penangkapan, didalami, dan ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan. Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban," sambung Pengky.

BACA JUGA:Pihak Revelino Minta Pengadilan Batalkan Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Tidak Mendasar

Pesinetron MR ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pemerasan Pasal 368 KUHP.

Polisi juga masih mengumpulkan beberapa barang bukti tambahan, termasuk video dan percakapan digital antara pelaku dan korban.

Dilansir Bacakoran.co dari Radar Solo artis Inisial MR terlihat bersembunyi di dalam mobil bekas yang sudah tidak dipakai lagi.

Ia juga terlihat menggunakan kaos kuning dan celana krem dan berusaha untuk menghindari petugas yang telah mengepung area tersebut.

BACA JUGA:Netizen Puas Vonis 20 Tahun Penjara Harvey Moeis Ditolak Kasasi MA: Alhamdulillah!

Setelah berhasil diamankan, wajah MR yang awalnya disamarkan akhirnya terlihat jelas dalam momen interogasi. Ketika ditanya oleh petugas, ia menjawab:

Muhammad Renald Kadri," ucapnya pasrah.

Pihak kepolisi juga menggali informasi soal dugaan pemerasan dan Renald pun membantah jumlah uang yang diminta sebesar Rp20 juta.

"Nggak sampai segitu. Paling sepuluh juta lebih dikit. Itu juga bukan pemerasan, tapi setelah hubungan terjadi," katanya.

Kategori :