Hal ini juga diungkap oleh Ida Bagus Putu Alit, dokter forensik dari RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar.
Ia menuturkan wanita berusia 27 tahun tersebut mengalami luka parah akibat benturan keras di beberapa bagian tubuh.
"Perkiraan 20 menit," ujarnya terkait perkiraan lamanya korban bertahan hidup.
Hasil autopsi terungkap bahwa korban mengalami luka parah akibat benturan keras di beberapa bagian tubuhnya.
Dan juga korban mengalami cedera tulang belakang, dada bagian belakang, punggung, dan paha Juliana mengalami patah.
Tim dokter forensik mengatakan kondisi itu membuat Juliana diyakini tidak bisa bertahan lebih dari 20 menit setelah terjatuh.
Sempat menimbulkan perdebatan mengenai kematian Juliana Marins, Basarnas ungkap tidak bisa mengevakuasi korban hidup-hidup dalam waktu kurang dari 20 menit.
"Ya tidak mungkin," ucap Hendra.
Tak hanya itu ia menyampaikan pihaknya tidak ambil pusing terkait banyaknya kritik terhadap Basarnas meskipun saat ini ada fakta dari hasil autopsi.
"Biar saja ini negara bebas untuk berpendapat, tugas kami bukan untuk menanggapi setiap pendapat orang, cukup kami jalani semua SOP-nya dan dokumentasikan apa yang kami kerjakan," jelasnya.
"Itu bisa sebagai bukti bahwa kami telah melaksanakan tugas kami dengan maksimal, alhamdulillah, Tuhan kasih jawaban lewat dari ahli autopsi terkait korban," sambung dia.
Sebelumnya jenazah asal Brazil yang merupakan seorang pendaki ditemukan, Juliana Marins (27) jenazahnya akan di autopsi di Bali.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Damayanti Putri, saat ditemui di RS Bhayangkara pada Kamis (26/6/2025).