Serangkaian penggeledahan dilakukan pada pertengahan Desember 2024 di beberapa lokasi strategis, termasuk:
BACA JUGA:Berapa Besar Aliran Dana Korupsi Diterima Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo? Ini Kata Kejati Sumsel!
BACA JUGA:Viral! Polantas Bogor Cekcok dengan Pengendara saat Kawal Anak Sakit yang Terjebak Macet
-
Kantor Pusat Bank Indonesia
-
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
-
Rumah pribadi Satori di Cirebon
-
Kediaman Heri Gunawan
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita berbagai dokumen penting yang diyakini terkait penyaluran dana CSR ke sejumlah yayasan.
BACA JUGA:Kesal Kepala OPD Tak Hadir Rapat, Jika Ada Temuan Dewan Akan Rekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum
BACA JUGA:Polisi Ungkap Perempuan di Mobil Dinas Bareng Anak Kasi Propam di Tapsel Ternyata Guru Si Anak
Dokumen-dokumen itu kini tengah dianalisis lebih dalam sebagai bagian dari proses pembuktian.
Fokus penyidikan saat ini mengarah pada dugaan bahwa dana CSR Bank Indonesia tidak digunakan sesuai tujuan sosialnya, melainkan dialirkan ke yayasan fiktif atau terafiliasi dengan pihak tertentu, dan berujung menjadi aset pribadi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kasus ini akan segera memasuki fase penetapan tersangka.
"Tim penyidik sudah bersiap untuk tindak lanjut setelah analisis mendalam terhadap bukti dan keterangan saksi. Ini akan menjadi salah satu langkah tegas KPK dalam menjaga transparansi penggunaan dana publik," ujar Setyo.
BACA JUGA:Viral! Penumpang KA Sancaka Celaka Gegara Lemparan Batu dari Jendela Kereta, Begini Tanggapan PT KAI
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Cileungsi: Angkot Tabrak 3 Motor Saat Salip Truk, 6 Orang Terluka