BACAKORAN.CO - Publik terkejut dengan adanya dugaan pengoplosan beras premium yang akhirnya setelah di usut banyak perusahaan yang diduga terlibat.
Kementerian Pertanian (Kementan) ikut mengungkap adanya dugaan kecurangan besar-besaran dalam distribusi dan produksi beras premium di Indonesia.
Parahnya, sebanyak 212 perusahaan beras masuk dalam daftar dugaan pelanggaran serius dan 10 di antaranya sudah dipanggil secara resmi oleh Bareskrim Polri.
Produk beras dari brand ternama dan populer yang dianggap berkualitas tinggi , ternyata diduga kuat tidak murni dan tidak memenuhi standar mutu pangan.
“Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” ujar perwakilan Kementan kepada awak media, Sabtu 12 Juli 2025.
Ini list 10 Perusahaan yang Sudah Dipanggil Bareskrim dan perusahaan beras yang dipanggil ini terkait dugaan beras oplosan:
- Wilmar Group – (Sania, Sovia, Fortune, Siip)
- Food Station – (Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dll)
- PT Belitang Panen Raya – (Raja Platinum, Raja Ultima)
- PT Unifood Candi Indonesia – (Larisst, Leezaat)
- PT Buyung Poetra Sembada Tbk – (Topi Koki)
- PT Bintang Terang Lestari Abadi – (Elephas Maximus, Slyp Hummer)
- PT Sentosa Utama Lestari / Japfa Group – (Ayana)
- PT Subur Jaya Indotama – (Dua Koki, Beras Subur Jaya)
- CV Bumi Jaya Sejati – (Raja Udang, Kakak Adik)