Kejagung Jemput Paksa Ibrahim Arief, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Era Nadiem Makarim

Selasa 15 Jul 2025 - 19:14 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Menariknya, kehadiran Hotman Paris sebagai kuasa hukum Nadiem turut menambah dimensi publikasi kasus ini.

Dikenal sebagai pengacara kelas kakap yang kerap menangani kasus-kasus besar, Hotman tampaknya siap mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

Sampai saat ini, pihak Kejagung belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan Nadiem.

Namun sumber internal menyebutkan bahwa penyidikan masih akan terus berlanjut, dan tak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cekal Eks Mendikbud Nadiem ke Luar Negeri 6 Bulan!

Sebelumnya, Nadiem Makarim penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2024.

Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi diperiksa sebagai saksi dan didampingi tim kuasa hukumnya.

Mereka berjalan ke Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung pada Senin (23/6/2025) pagi ini, sekitar pukul 09.10 WIB.

Penampilan Nadiem sendiri sama seperti saat menggelar konferensi pers, berkemeja krem dengan celana hitam panjang dan ia juga membawa tas jinjing besar berwarna hitam.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T: Nadiem Bantah, Begini Klarifikasi Lengkapnya!

Namun tidak ada yang ia katakan pada media dan ia hanya melemparkan senyum dan berjalan masuk ke Gedung Bundar.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar juga menyebutkan bahwa undangan pemeriksaan telah dikirim kepada Nadiem pada Selasa, 17 Juni 2025, Harli berharap Nadiem Makarim dapat kooperatif dalam proses hukum ini.

"Yang bersangkutan kita tahu bersama menjabat sebagai menteri. Nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam proses pelaksanaan pengadaan," ungkap Harli.

Sebelumnya dugaan Korupsi membelenggu mantan tiga Stafsus Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Kejaksaan Agung akan memeriksa mereka pada Sabtu (10/6/2025) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook sebesar Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek.

Adapun ketiga mantan stafsus yang akan dipanggil yakni, Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim.

Kategori :