Ia menegaskan bahwa kepolisian akan memantau ketat aktivitas komunitas otomotif yang berpotensi melakukan pelanggaran serupa.
BACA JUGA:Polisi di Kupang Lecehkan Siswi SMK Saat Razia Gegara Korban Tak Dapat Bayar Denda Tilang
BACA JUGA:Viral Banyak Mobile Ambulans Kena Tilang E-TLE, Polisi: Nanti Kita Batalkan
Tak hanya aparat, netizen pun memberikan beragam reaksi pedas terhadap tindakan tersebut.
"Mobil doang bgus... Otak???"
"Tilang doang 750.000, harusnya cabut sim 1 tahun n tidak diperbolehkan mengendarai mobil selama setahun, kalo melanggar lagi, cabut sim seumur hidup."
"Mending jual mobil beli otak."
"Saya yakin dia tau konsekuensinya, dia siap ditilang demi sebuah konten."
"Ini orang Indonesia sendiri malah merusak budaya sendiri."
BACA JUGA:Sopir Ambulans Kena Tilang Elektronik Saat Antar Pasien, Plat Mobil Diblokir, Ini Kata Polisi
BACA JUGA:Ngaku Wartawan, Pria di Palembang Marah ke Polisi Setelah Istrinya Ditilang!
Psikolog anak dan remaja, Farah Ayuningtyas, turut angkat bicara.
Ia menilai bahwa fenomena semacam ini merupakan dampak dari pencarian eksistensi di ruang digital yang tak dibarengi dengan pengawasan ketat.
“Mereka kadang mencari perhatian dengan cara ekstrem agar viral,” ujarnya.
Sementara itu, PT Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar turut mengecam keras aksi tersebut.
Mereka menegaskan bahwa jalan tol bukan ruang pertunjukan, melainkan wilayah dengan regulasi keselamatan tinggi yang harus dipatuhi seluruh pengguna jalan.