Simak Cara Buat NPWP untuk Syarat Daftar Beasiswa Unggulan 2025, Ini Dokumen yang Diperlukan!

Jumat 18 Jul 2025 - 05:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO - Kabar gembira buat kamu pejuang beasiswa! Program Beasiswa Unggulan 2025 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali dibuka. 

Pendaftaran bisa dilakukan mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dan program ini menawarkan bantuan pendidikan bagi jenjang D4/S1, S2, hingga S3 baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Namun sebelum melangkah ke tahap seleksi administrasi, ada satu dokumen yang wajib dimiliki, yakni Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Mengapa NPWP Wajib untuk Pendaftaran?

NPWP menjadi salah satu dokumen wajib bagi seluruh calon pendaftar beasiswa, baik untuk jenjang D4, S1, S2, maupun S3. 

BACA JUGA:Beasiswa CIMB Niaga 2025 Dibuka hingga 20 Agustus 2025, Segera Daftar dan Cek Syaratnya di Sini!

BACA JUGA:Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya di Sini

Dalam syarat unggah dokumen di laman resmi beasiswa, NPWP berdampingan dengan dokumen penting lain seperti KTP, ijazah, KHS, LoA, dan surat aktif kuliah.

Meski terdengar administratif, keberadaan NPWP menunjukkan komitmen dalam tata kelola penerima dana publik. 

Oleh karena itu, mahasiswa baru maupun on-going wajib memilikinya sebelum batas akhir pendaftaran.

Cara Membuat NPWP Secara Online

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bantul,Jumat (18/7/2025), berikut langkah-langkah membuat NPWP pribadi secara online.

BACA JUGA:Beasiswa SD-SMP Langsung ke Rekening Siswa! Solusi Efektif dan Transparan

BACA JUGA:Mantap! BSI Siapkan Rp 65.5 Miliar untuk Beasiswa Paket Komplet

  • Kunjungi situs resmi: www.ereg.pajak.go.id
  • Siapkan NIK, Kartu Keluarga (KK), dan email aktif
  • Klik “Daftar Akun” dan masukkan email serta kode captcha
  • Verifikasi melalui email yang dikirim
  • Isi data diri: jenis wajib pajak (orang pribadi), nama, nomor HP, alamat email
  • Login kembali menggunakan email
  • Isi data wajib pajak secara lengkap
  • Centang pernyataan sebagai bukti kebenaran data
  • Klik tombol “Minta Token” lalu isi captcha dan submit
  • Salin kode token yang dikirim via email
  • Tempel dan kirim di laman www.ereg.pajak.go.id
  • NPWP akan dikirim sesuai alamat atau bisa diambil di kantor pajak

BACA JUGA:Miris! Cuma 25 Persen Dosen Indonesia Bergelar Doktor, Pemerintah Luncurkan Beasiswa S3 Besar-Besaran

BACA JUGA:Jadwal dan Cara Daftar Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2025, Segera Cek Jangan Sampai Telat!

Dokumen yang Diperlukan untuk Membuat NPWP

  • Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (WNI)
  • Fotokopi Paspor dan KITAS/KITAP (jika WNA)
  • Surat Keterangan Bekerja atau surat aktif kuliah

Jenis Beasiswa Unggulan yang Bisa Kamu Daftar

Program Beasiswa Unggulan 2025 memiliki tiga kategori utama:

Kategori :