BACAKORAN.CO - Kasus yang menimpa seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, bernama Ahmad Zuhdi (63), menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Zuhdi yang telah mengabdi secara sukarela sebagai guru di Desa Ngampel, Karanganyar, sempat dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp25 juta oleh wali murid karena menampar siswa yang melempar sandal hingga mengenai peci sang guru.
Sontak, kasus ini memicu respons luas dari publik.
Banyak warga yang menyayangkan penyelesaian dengan denda uang, terutama terhadap guru yang sudah lama mengabdi secara sukarela.
“Kalau kami menyayangkan harusnya diberikan sanksi dari sekolah, bukan dimintai denda uang. Nominal juga lumayan, kasihan, nggak ada rasa kemanusiaan,” ujar salah satu warga.
BACA JUGA:Program NPET, Nutrifood Gandeng Guru Belajar Foundation Dorong Budaya Hidup Sehat di Sekolah
Namun, dari tragedi tersebut muncul gelombang solidaritas.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @fakta.indo, bantuan pun berdatangan dari berbagai kalangan, mulai dari Ketua DPRD Demak, Wakil Gubernur Jawa Tengah, hingga tokoh nasional Gus Miftah.
Mereka tidak hanya memberikan dukungan moral tetapi juga tindakan nyata dari Gus Miftah yang membayarkan sisa denda Rp25 juta, membelikan motor baru, dan bahkan berjanji memberangkatkan Zuhdi ke tanah suci untuk umroh.
Netizen pun ramai membanjiri media sosial dengan komentar yang penuh empati dan dukungan.
BACA JUGA:Tak Satupun Siswa Baru Mendafar di SDN 6 Kayuagung, Guru Kelas Terpaksa Pindah
"Alhamdulillah bapak, btw itu yg nuntut auto di kenang smpe 7 turunan wkwk."
"Selebritis dibayar mahal buat merusak bangsa, guru dibayar murah buat mencerdaskan bangsa."