Isu Mode Layanan WhatsApp Call Akan Dibatasi Bikin Heboh, Komdigi Bersuara: Tidak Benar dan Menyesatkan!

Minggu 20 Jul 2025 - 18:37 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Publik dibuat kaget dengan narasi bahwa layanan WhatsApp Call akan dibatasi.

Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebutkan bahwa tak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan WhatsApp Call.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari kompastv, Minggu (20/7/2025).

Info mengenai racana pembatasan WhatsApp Call sebelumnya disampaikan oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Denny Setiawan.

BACA JUGA:Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong: IAW Ungkap Pelanggaran Impor Gula yang Lebih Besar, Kejagung Dikritik

Menteri Komdigi ini juga menjelaskan yang sebenarnya bahwa kementerian Komdigi menerima seutas usulan dari beberapa kalangan.

Yaitu Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp dan operator jaringan.

Selanjutnya, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan ini belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan.

Dan hal ini juga belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

BACA JUGA:Istri Brigadir Nurhadi Menilai Kasus Kematian Suaminya Lambat Ditangani: Minta Keadilan dan Kepastian

"Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.

Sebelumnya beredar bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan pembatasan layanan panggilan telepon.

Tidak hanya itu video melalui WhatsApp dan aplikasi Voice over Internet Protocol (VoIP) juga.

Alasan dari hal ini karena adanya ketimpangan kontribusi antara penyedia aplikasi digital dan operator yang membangun jaringan.

BACA JUGA:Zuhdi Guru Madin Dapat Motor Baru dan Hadiah Umroh dari Donasi Usai Viral Dituntut Rp25 Juta oleh Wali Murid

Kategori :