Saat ditanya apakah PT WPI memiliki keterkaitan langsung dengan entitas PIM, Helfi membenarkan dengan singkat, "PIM, iya."
Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Satgas Pangan Polri telah menjalin komunikasi intensif dengan Kejaksaan Agung sejak awal penyidikan kasus ini.
Koordinasi dilakukan dengan Jampidum agar proses penyidikan berjalan efektif dan efisien, serta menghindari proses bolak-balik dokumen saat pelimpahan kasus ke kejaksaan.
"Setelah SPDP kami kirimkan ke Kejaksaan, kami langsung berkoordinasi untuk mempermudah analisis berkas. Tujuannya agar saat pelimpahan bisa langsung dianalisis untuk P21," jelas Helfi.
Meski Kejagung tengah menangani kasus serupa mengenai subsidi pangan, penyidikan perkara beras bermutu rendah sepenuhnya menjadi wewenang Polri.
BACA JUGA:Jelang 17 Agustus Ramai Ngibarin Bendera Luffy: Bentuk Pengkhianatan atau Nasionalisme Gaya Baru?
Jaksa baru akan berperan aktif saat proses pelimpahan perkara untuk penuntutan di pengadilan.
Pakar pertanian nasional, Suardi Bakri, turut angkat bicara mengenai situasi pasar beras yang dinilai mengalami anomali harga.
Ia menyatakan bahwa harga beras belakangan ini menembus batas psikologis dan bahkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), padahal secara data, stok dan produksi beras nasional tengah berada dalam kondisi optimal.
"Jika mekanisme pasar dijalankan secara murni, banyaknya stok seharusnya menstabilkan harga. Tapi jika harga tetap naik, berarti ada distorsi, kemungkinan karena praktik monopoli," tuturnya.
BACA JUGA:2 Kawanan Pencuri Sawit di Asahan Ditangkap Polisi, Sempat Sembunyi di Lemari dan Plafon!
BACA JUGA:Spoiler One Piece 1156: Rocks Incar Buah Iblis Legendaris, Elbaph Jadi Kunci!
Suardi menambahkan, adanya dominasi oleh pemain besar dalam sistem distribusi beras bisa menyebabkan pasar sempurna berubah menjadi pasar monopoli.