"Bagi kami, Daru bukan hanya seorang diplomat atau aparatur negara. Ia adalah anak, suami, kakak, adik, dan sahabat yang kami sayangi. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan memiliki kepedulian tinggi terhadap orang lain," ungkapnya.
Meta juga mengajak semua awak media dan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar lebih empati informasi yang berimbang dan sikap yang objektif
Dukungan masyarakat disebut sangat berarti, tidak hanya bagi keluarga, tapi juga dari masyarakat yang percaya bahwa keadilan adalah milik bersama.
"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," terangnya.
BACA JUGA:Terus Diselidiki, Pihak Kepolisian Simpan Aktivitas Arya Daru Diploma Kemlu Sebelum Meregang Nyawa!
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah banyak mengumpulkan barang bukti dalam kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan, Diplomat Kemlu.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan pihaknya telah menyimpulkan 102 barang bukti.
"Penyidik mengamankan 103 unit barang bukti. Adapun rinciannya kami bagi menjadi beberapa klaster," katanya kepada awak media, dikutip Bacakoran.co dari disway.id, Rabu (30/7/2025).
"Pertama klaster dimana klaster penyidik mengamankan (Barbuk, red) di kantor korban, media di kos korban, kemudian yang berikut lagi mengamankan dari keluarga korban maupun dari saksi-saksi yang lain," lanjutnya.
Disisi lain, perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sidik jari yang ada di lokasi tewasnya ADP.
"Singkat awal kami tim identifikasi, baik dari Polres, Polda dan Pusident Polri, melakukan pencarian barang bukti. Salah satunya sidik jari. Berdasarkan keilmuan dari beberapa barang bukti yang diamankan rekan kita, kami melakukan pengembangan dan salah satu yang diperoleh mengenai sidik jari yaitu yang terdapat di lakban warna yang berada di saudara ADP. Dari lakban yang diamankan dari aturan yang ada kita lakukan penyelidikan diperoleh dan dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP, sesuai kaidah keilmuan minimal 12 titik memenuhi kriteria yang ada," ucapnya.
Terkait ini telah dipastikan pada lakban yang telah melilit kepala korban dan hanya ditemukan sidik jari Arya Daru Pangayunan.
"Bahwa di lakban yang diperoleh adalah sidik jari saudara ADP," bebernya.
Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik juga sebut pihaknya tak menemukan adanya bercak darah hingga material biologi lainnya di TKP.