Komentar lainnya bahkan lebih frontal.
“Ngakunya idola One Piece tapi malah cosplay jadi Tenryubito,” tulis akun @faiz***, merujuk pada karakter dalam One Piece yang dikenal sebagai elit penindas.
Netizen lain menyebut, “Ternyata ibu ini yang suka membajak pendapatan usaha kita,” dikutip dari Pikiran Rakyat.
Di sisi lain, maraknya pengibaran bendera Jolly Roger oleh warga di beberapa daerah juga menjadi sorotan serius pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pengibaran simbol-simbol non-negara bersama atau di atas bendera Merah Putih adalah pelanggaran Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
“Kita bangsa besar yang menjunjung tinggi sejarah. Jangan sampai simbol perjuangan kita direndahkan oleh narasi yang tidak tepat,” ujarnya, dikutip dari Radar Kediri JawaPos.
BACA JUGA:Mengapa Sri Mulyani & Sjafrie Sjamsoeddin Pakai Rompi Anti Peluru? Fakta di Balik Kunjungan ke Papua
BACA JUGA:Mendadak Dibatalkan! Ini Alasan Sri Mulyani Stop Diskon Listrik 50 Persen!
Menanggapi ini, sebagian publik menilai bahwa unggahan Sri Mulyani justru kontradiktif dengan sikap pemerintah terhadap fenomena tersebut.
Bahkan, sebagian menganggap postingan sang menteri bisa menjadi bentuk soft diplomacy yang meredakan ketegangan.
Namun tetap saja, kontroversi ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan-kebijakan fiskal Sri Mulyani sendiri yang belakangan menuai kritik publik.
Mulai dari rencana cukai pada Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB), hingga pemberlakuan pajak emas batangan melalui PMK Nomor 52 Tahun 2025, yang efektif per 1 Agustus 2025.
“Pemerintah ini serba salah. Rakyat angkat simbol One Piece dibilang makar. Tapi pejabatnya sendiri cosplay Luffy. Ketampol!” tulis akun @alas*** di Twitter.
BACA JUGA:Arahan Presiden Prabowo untuk Dirjen Pajak dan Bea Cukai Baru yang Resmi Dilantik Sri Mulyani!
BACA JUGA:Sri Mulyani dan BGS 'Reunian’ dengan Bos Freeport-McMoRan di AS, Deal Raksasa Lagi Disiapin?
Fenomena ini menjadi ironi di tengah ketegangan antara rakyat dan negara.