BACAKORAN.CO - Pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025, tepat di depan RSU Hermina, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, terjadi peristiwa tragis:
Sebuah angkot trayek 04 (Goalpara–Stasiun Timur) terbakar hebat segera setelah mengisi BBM.
Nomor polisi kendaraan tersebut adalah F 1922 TU, dan dilaporkan hangus dalam sekejap.
Melansir dari video youtube METRO TV, kebakaran ini menjadi pengingat pahit tentang risiko modifikasi BBM di dalam kendaraan umum serta perlunya standar keamanan lebih ketat.
BACA JUGA:Viral! Mobil Sedan Hangus Terbakar di Tol JORR, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Heboh! Tiga Mobil Terbakar di Parkiran Masjid Cirebon, Warga Panik
Trias dramatisnya mulai dari isi bensin, percikan api, ledakan, kobaran api, hingga perjuangan sopir di tengah neraka api membangkitkan urgensi edukasi keselamatan lalu lintas, khususnya bagi pengemudi angkot.
Kronologi Kejadian
Saksi mata, Nazkiya Yulia (35), yang merupakan pedagang bubur setempat, menuturkan bahwa sopir sempat membeli makanan.
“Tiba-tiba terdengar suara ledakan dan api langsung menyambar kendaraan,” katanya.
BACA JUGA:Tragedi Cilandak! Mobil Lawan Arah Tabrak Ojol, Sopir Tewas, Penumpang Kritis
BACA JUGA:Kronologi Angkot Ringsek di Kebayoran Lama! Sopir Hilang Konsentrasi
Dalam upayanya menyelamatkan angkot agar tidak merembet ke bangunan sekitar, sopir bahkan sempat mendorong kendaraan ke tengah jalan sebelum api membesar.
Sopir, Ujang Sopandi (66), warga Desa Sukamekar, diketahui mengalami luka bakar serius yang diperkirakan mencapai 60 % dari permukaan tubuhnya.
Ia langsung dilarikan ke RSU Hermina untuk mendapatkan perawatan intensif.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dan ketiga penumpang berhasil menyelamatkan diri tanpa luka.