Ia menilai bahwa langkah Nikita menyebarkan rekaman suara tersebut hanyalah bentuk reaksi emosional yang tidak berdasar.
“Persidangan itu ada mekanismenya. Jaksa akan membuktikan segala apa yang menjadi perbuatan. Nah kalau seorang terdakwa menyatakan ada rekaman, kalau kami bilang itu tidak ada sama sekali. Jadi, itu tidak benar sama sekali,” ujar Zulkifli.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan nama besar seperti Nikita Mirzani.
Tetapi juga karena menyentuh isu krusial tentang integritas sistem hukum di Indonesia.
Apakah laporan ini akan membuka tabir baru dalam proses hukum yang tengah berjalan, atau justru menjadi babak baru dalam drama panjang antara Nikita dan pihak-pihak yang ia tuding? Waktu yang akan menjawab.