Ia ingin masyarakat tetap percaya bahwa keadilan masih bisa ditegakkan, meskipun tantangan dan tekanan dari berbagai pihak kerap kali mengaburkan proses hukum yang seharusnya berjalan objektif.
BACA JUGA:Tim Lisa Mariana Optimis dan Ungkap Harapan Terkait Tes DNA dengan Ridwan Kamil di Bareskrim
BACA JUGA:Kantor Netanyahu Dikepung Warga Israel, Tolak Rencana Kuasai Penuh Gaza
“Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada,” tegasnya.
Laporan tersebut didasari oleh rekaman suara yang menurut Nikita merupakan bukti kuat adanya upaya penyuapan.
Ia mengklaim bahwa rekaman tersebut berisi percakapan yang menunjukkan adanya pengondisian kasus hukum agar mengarah pada kriminalisasi dirinya.
Namun, yang membuatnya geram adalah kenyataan bahwa rekaman tersebut tidak pernah diperbolehkan untuk diputarkan di ruang sidang, sehingga bukti yang dianggap krusial itu tidak bisa menjadi pertimbangan hukum.
BACA JUGA:Netanyahu Tegaskan Niat Kuasai Seluruh Gaza, Dunia Internasional Bereaksi Keras
BACA JUGA:Pesan Salad, Penumpang Muslim Disuguhi Olahan Babi di Singapore Airlines
“Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga berasal dari keluarga Reza Gladys. Yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia,” ungkap Nikita dalam pernyataannya.
Ia juga menambahkan bahwa dugaan pengondisian terhadap aparat hukum tersebut dilakukan semata-mata untuk menjatuhkan dirinya secara hukum.
“Semua itu hanya untuk mengkriminalisasi saya,” tambahnya.
Di sisi lain, pihak Reza Gladys membantah keras tuduhan tersebut.
BACA JUGA:Bupati Kolaka Timur Diciduk KPK Usai Hadiri Rakernas? Nadem Bantah, Ini Buktinya!
Melalui kuasa hukumnya, Zulkifli, Reza menyatakan bahwa tudingan Nikita tidak masuk akal, baik secara logika maupun secara finansial.