Bukan Perang, Tapi Pengeroyokan! 20 Prajurit TNI Hajar Prada Lucky Sampai Mati, Perwira Diam Saja

Selasa 12 Aug 2025 - 12:58 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO - Tangis pilu Sepriana Paulina Mierpey, ibu dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, menjadi simbol duka dan kemarahan publik atas kematian prajurit muda yang diduga tewas dianiaya oleh para seniornya sendiri.

Kasus ini tak hanya mengguncang institusi TNI, tetapi juga membuka luka lama tentang kekerasan dalam sistem pembinaan militer.

Senin (11/8/2025), tangis Sepriana Paulina Mierpey pecah di hadapan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto.

Dengan tubuh gemetar, ia bersimpuh, memohon agar pelaku yang menganiaya anaknya dihukum seberat-beratnya.

“Saya serahkan anak saya sebagai tentara. Tapi saya terima pulang mayat. Saya mohon, tolong jangan ada fitnah lagi,” ucap Paulina sambil menangis, dikutip dari TRIBUNPALU.COM.

BACA JUGA:20 Tersangka Sebabkan Kematian Prada Lucky, Ketua DPR Desak Pelaku Dihukum Biar Jera: Diproses Secara Adil!

BACA JUGA:Babak Baru Tragedi Prada Lucky: 4 Anggota TNI Jadi Tersangka dan 16 Masih dalam Penyelidikan!

Janji Lucky untuk menghadiahi ibunya rumah di ulang tahun bulan depan kini tinggal kenangan.

Sang ibu menyesalkan bagaimana putranya, kebanggaan keluarga, justru meregang nyawa bukan di medan perang, melainkan di tangan teman satu korps.

20 Tersangka Ditahan, 1 Perwira Diduga Sengaja Biarkan Kekerasan

Kasus tragis ini terus diusut oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

Hingga kini, 20 orang prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, satu di antaranya adalah perwira yang diduga sengaja membiarkan kekerasan terjadi.

BACA JUGA:Bertambah, 20 Anggota TNI Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Motifnya Terungkap?

BACA JUGA:DPR Desak Pengadilan Militer Usut Tuntas Kasus Kematian Prada Lucky di NTT: Jatuhkan Hukuman Setimpal

“Ada perwira yang dikenai Pasal 132 KUHP Militer karena memberi kesempatan bawahannya melakukan kekerasan,” ujar Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kadispenad, dikutip dari kompas.com.

Kategori :