BACAKORAN.CO - Media sosial diramaikan dengan kabar mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang akan mengikuti wisuda Agustus 2025 diminta menandatangani surat pernyataan terkait keterlambatan ijazah.
Isu tersebut menjadi sorotan publik setelah unggahan akun Instagram @unybergerak menampilkan foto surat yang dimaksud.
Dalam surat pernyataan tersebut, calon wisudawan diminta mengisi identitas seperti nama lengkap, nomor induk mahasiswa (NIM) dan program studi. Tercatat ada tiga poin yang wajib disanggupi oleh mahasiswa.
Pada bagian akhir surat tertulis bahwa jika isi pernyataan dilanggar, mahasiswa bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Hadir di Acara Reuni UGM, Teman Seperjuangan Bela Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu: Pasti Asli!
BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan Tuduhan Ijazah Palsu di Polresta Solo, Jokowi: Selamat Pagi!
"Demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun serta sanggup menanggung risiko berupa sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila saya melakukan pelanggaran atas pernyataan ini," tulis surat yang diunggah dikutip instagram UNY Bergerak, pada Selasa (12/8/2025).
Rektor Lakukan Revisi Surat Pernyataan
Setelah ramai Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Prof. Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, angkat bicara menjelaskan permasalahan tersebut.
"Sudah direvisi suratnya sudah kita revisi. Ada kesalahan redaksional karena yang membuat dari bidang hukum, Jadi kalau hukum bahasanya agak kakuakhirnya kita revisi," jelas Nur Hidayanto dikutip detikjogja.
BACA JUGA:Azizah Salsha Resmi Laporkan Akun TikTok ke Bareskrim Terkait Dugaan Fitnah Perselingkuhan
Ia menyebut, revisi tersebut menghapus poin kedua dan ketiga dari surat lama.
Meski ada mahasiswa yang terlanjur menandatangani versi sebelumnya, kedua poin tersebut dinyatakan tidak berlaku.
Dalam versi revisi, isi pernyataan diubah menjadi: "Bersedia mengikuti wisuda di bulan Agustus tahun 2025 ini dengan konsekuensi tidak menuntut ijazah sesegera mungkin karena ijazah masih dalam proses di PDDIKTI. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak mana pun."
Penyebab Ijazah Terlambat Terbit
Nur Hidayanto menjelaskan bahwa keterlambatan ijazah ini bukan tanpa alasan.