bacakoran.co

Setelah Rekening Dormant, PPATK akan Blokir E-wallet yang Terindikasi Judi Online, Ini Pernyataannya!

PPATK Akan Blokir E-wallet yang Terindikasi Judi Online --kompas

BACAKORAN.CO - PPATK akan memblokir E-wallet yang terindikasi dengan judi online yang kian meresahkan.

KEPALA Pelaporan Pusat dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah mengungkapkan akan memblokir dompet digital atau e-wallet jika terindikasi tindak pidana judi online.

Ia juga telah menjelaskan bahwa telah tercatat deposit judi online melalui atau e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun untuk 12,6 juta transaksi.

"Sudah banyak kasus ke e-wallet juga kami tangani,” kata Ivan , dikutip Bacakoran.co dari Tempo.co, Selasa (12/8/2025).

BACA JUGA:PPATK Sempat Blokir Rekening Warga yang Nganggur, Kini 30 Juta Telah Buka Kembali!

BACA JUGA:PPATK Ungkap Deposit Judi Online Anjlok 70 Persen usai Rekening Dorman Dibekukan, Warganet: Kok Tahu?

Sebelumnya uang bantuan sosial (bansos) yang seharusnya menyelamatkan rakyat dari jerat kemiskinan, justru dijadikan modal taruhan di meja judi online (judol).

Fakta mengejutkan ini terungkap dari hasil investigasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tak tanggung-tanggung, 571.410 penerima bansos terdeteksi aktif bermain judi daring sepanjang tahun 2024.

Angkanya bikin geleng kepala, total transaksi mencapai Rp 957 miliar, tersebar dalam lebih dari 7,5 juta transaksi.

BACA JUGA:OJK Blokir Omnicom Group, Penipuan Catut Nama Perusahaan Raksasa Amerika!

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp200.000 Masuk Akun E-Wallet Kamu Lewat Aplikasi EazeGames, Cek Sekarang Juga!

Dana rakyat yang seharusnya dibelanjakan untuk kebutuhan pokok justru “dibakar” di dunia maya.

“Ini baru permukaan saja. Kalau ditelusuri lebih dalam, angkanya bisa jauh lebih besar,” ungkap Natsir Kongah, Koordinator Humas PPATK.

Begini Cara Modusnya Terendus

Setelah Rekening Dormant, PPATK akan Blokir E-wallet yang Terindikasi Judi Online, Ini Pernyataannya!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - ppatk akan memblokir e-wallet yang terindikasi dengan judi online yang kian meresahkan.

kepala pelaporan pusat dan analisis transaksi keuangan (ppatk) ivan yustiavandana telah mengungkapkan akan memblokir dompet digital atau e-wallet jika terindikasi tindak pidana judi online.

ia juga telah menjelaskan bahwa telah tercatat deposit judi online melalui atau e-wallet mencapai rp 1,6 triliun untuk 12,6 juta transaksi.

"sudah banyak kasus ke e-wallet juga kami tangani,” kata ivan , dikutip bacakoran.co dari tempo.co, selasa (12/8/2025).

sebelumnya uang  yang seharusnya menyelamatkan rakyat dari jerat kemiskinan, justru dijadikan modal taruhan di meja .

fakta mengejutkan ini terungkap dari hasil investigasi pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk).

tak tanggung-tanggung, 571.410 penerima bansos terdeteksi aktif bermain judi daring sepanjang tahun 2024.

angkanya bikin geleng kepala, total transaksi mencapai rp 957 miliar, tersebar dalam lebih dari 7,5 juta transaksi.

dana rakyat yang seharusnya dibelanjakan untuk kebutuhan pokok justru “dibakar” di dunia maya.

“ini baru permukaan saja. kalau ditelusuri lebih dalam, angkanya bisa jauh lebih besar,” ungkap natsir kongah, koordinator humas ppatk.

begini cara modusnya terendus

bukan dugaan asal, ppatk melakukan pencocokan data 28,4 juta nik penerima bansos dengan 9,7 juta nik yang terekam bermain judi online.

hasilnya mengejutkan: 571 ribu lebih cocok.

artinya, ratusan ribu warga penerima bantuan justru sibuk ‘spin’ dan pasang taruhan, alih-alih memperbaiki ekonomi keluarga.

ppatk & kemensos tancap gas bersihkan data bansos

menyikapi fakta ini, ppatk langsung berkoordinasi dengan kementerian sosial (kemensos) untuk melakukan evaluasi total penerima bansos.

langkah ini sesuai instruksi presiden prabowo subianto yang menegaskan jika bansos harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan.

“rekening-rekening dorman yang hanya digunakan untuk menerima transfer tanpa aktivitas lain akan jadi fokus verifikasi,” tambah natsir.

total dana bansos disalurkan tembus rp 20 t

sampai awal juli 2025, pemerintah telah mengguyur dana bansos lebih dari rp 20 triliun, dengan rincian:

- program keluarga harapan (pkh): rp 5,8 triliun untuk 8 juta kpm

- bantuan pangan non tunai (sembako): rp 9,2 triliun untuk 15 juta kpm

- bansos tambahan (rp 200.000/bulan): rp 6,19 triliun untuk 18,3 juta kpm

namun, fakta jika sebagian penerima justru berjudi telah mencoreng program yang dirancang untuk menyejahterakan masyarakat miskin.

pemerintah janji bersihkan data penerima nakal

kemensos kini tengah menyisir ulang seluruh data penerima manfaat. penerima bansos yang ketahuan bermain judi online berpotensi langsung dicoret dari daftar.

tidak ada toleransi bagi mereka yang menyalahgunakan kepercayaan negara.

Tag
Share