GEMPAR! KPK Ungkap 100 Agen Travel Lebih Diduga Ikut 'Main' Pengurusan Kuota Haji Tambahan

Rabu 13 Aug 2025 - 10:01 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Kerugian negara yang ditaksir dari dugaan praktik kotor ini mencapai Rp1 triliun lebih.

BACA JUGA:Setelah Rekening Dormant, PPATK akan Blokir E-wallet yang Terindikasi Judi Online, Ini Pernyataannya!

BACA JUGA:KPK Segel Kemenkes, Tangkap 5 Tersangka Suap Proyek RSUD Kolaka Timur!

Kini KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung secara pasti.

Sejumlah pejabat aktif, mantan pejabat, hingga pemilik travel besar sudah dimintai keterangan.

Bahkan pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri bagi Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Kasus ini kini resmi naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:Syok! Pajak Bumi dan Bangunan Naik 400 Persen di Ambarawa, Lansia Nyaris Pingsan Lihat Tagihan

BACA JUGA:Azizah Salsha Resmi Laporkan Akun TikTok ke Bareskrim Terkait Dugaan Fitnah Perselingkuhan

Kategori :