KPK Segel Kemenkes, Tangkap 5 Tersangka Suap Proyek RSUD Kolaka Timur!
KPK Segel Kemenkes, Tangkap 5 Tersangka Suap Proyek RSUD Kolaka Timur--kupas merdeka
BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan penyegelan dan penggeledahan di salah satu ruangan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Langkah tegas ini dilakukan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis malam, 7 Agustus 2025.
Operasi senyap tersebut berlangsung serentak di tiga wilayah berbeda: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Azizah Salsha Resmi Laporkan Akun TikTok ke Bareskrim Terkait Dugaan Fitnah Perselingkuhan
BACA JUGA:Selisih Paham Batas Tanah, Alman Bacok Tetangganya Dengan Parang
Dalam operasi itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi berjamaah.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya penyegelan dan penggeledahan di lingkungan Kemenkes.
“Iya benar, penyegelan kemudian dilakukan penggeledahan,” ujar Asep dalam keterangannya, dikutip Bacakoran.co dari Disway, Selasa (12/8).
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai ruang siapa yang disegel, Asep mengaku tidak ingat secara pasti.
“Untuk ruangannya, saya enggak hafal itu ruangan siapa,” lanjutnya.
Meski demikian, ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan adalah milik Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Sunarto.