Kasus Kematian Prada Lucky, Berawal dari Pembinaan Berujung Penganiayaan, DPR Desak Stop Doktrin Kekerasan!

Rabu 13 Aug 2025 - 15:15 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Andina Thresia Narang selaku anggota Komisi I DPR desak kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di usut secara transparan.

Tidak hanya itu ia juga meminta agar aksi perundungan dan adanya doktrin kekerasan di TNI untuk dihentikan.

Ia meminta pengusut ini secara transparan dan serta evaluasi secara menyeluruh kepada semua satuan TNI agar insiden pilu ini tidak terjadi kembali dan ini merupakan masalah yang sangat serius.

Menurutnya penganiayaan yang terjadi di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT itu menegaskan urgensi perbaikan sistem pengawasan terhadap perwira-perwira muda dan doktrin di dalam tubuh TNI.

BACA JUGA:20 Tersangka Sebabkan Kematian Prada Lucky, Ketua DPR Desak Pelaku Dihukum Biar Jera: Diproses Secara Adil!

BACA JUGA:Bukan Perang, Tapi Pengeroyokan! 20 Prajurit TNI Hajar Prada Lucky Sampai Mati, Perwira Diam Saja

"Kita harus menghentikan siklus perundungan dan doktrin-doktrin kekerasan ini dengan memastikan bahwa setiap pelanggaran mendapat sanksi yang setimpal dan transparan. Tidak ada lagi ruang bagi impunitas," kata Andina dikutip dari laman resmi DPR, dilansir Bacakoran co dari BeritaSatu.com, Rabu (13/8/2025).

Dengan tegas ia minta pada pelaku kekerasan terhadap Prada Lucky harus dihukum dengan tegas dan setimpal sesuai hukum yang berlaku.

Baik itu melalui sistem peradilan militer ataupun hukum pidana umum.

“Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya, tanpa perlindungan institusional atau pembiaran. Keadilan harus ditegakkan demi martabat korban dan integritas TNI," ujar politisi Fraksi Partai Nasdem ini.

BACA JUGA:Babak Baru Tragedi Prada Lucky: 4 Anggota TNI Jadi Tersangka dan 16 Masih dalam Penyelidikan!

BACA JUGA:Bertambah, 20 Anggota TNI Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Motifnya Terungkap?

Sebelumnya dalam kasus kematian Prada Lucky, 20 orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan masih ditelusuri peran masing-masing anggota tersebut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan insiden penganiayaan berawal dari kegiatan pembinaan.

"Saya sudah sampaikan, semuanya atas dasar pembinaan, jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," ujar Brigjen Wahyu Yudhayana dalam pernyataan kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Senin (11/8/2025).

Kategori :