Selain menggelar edukasi KI secara offline, terdapat Kebijakan Kekayaan Intelektual yang menjelaskan jenis pelanggaran KI, produk berisiko, hingga panduan praktis dalam menghindari pelanggaran.
Pemahaman kebijakan ini penting agar penjual terhindar dari risiko seperti penurunan performa toko, pemblokiran produk, atau bahkan konsekuensi hukum.
Tokopedia dan TikTok Shop juga menyediakan mekanisme lain dalam melindungi KI. Penjual yang memiliki KI, termasuk UMKM, dapat bergabung dalam ekosistem ‘Mall’, yang menawarkan jaminan produk 100% asli, gratis ongkir, dan retur 15 hari.
Inisiatif ini mencatat lonjakan penjual lebih dari empat kali lipat di semester I 2025 dibandingkan semester sebelumnya. Sejumlah penjual ‘Mall’ di TikTok Shop by Tokopedia bahkan mencatat pertumbuhan transaksi tertinggi dengan rata-rata lebih dari 15 kali lipat, dan daftar merek dengan peningkatan transaksi tertinggi ini didominasi oleh brand lokal termasuk UMKM.
Sebagai bentuk perlindungan tambahan, platform juga menghadirkan IP Protection Center, pusat pelaporan KI yang memungkinkan pemilik merek menjaga haknya secara langsung.
Tersedia pula fitur ‘Laporkan’ agar pengguna dapat menginformasikan pelanggaran yang ditemukan. Semua fitur ini dirancang agar penjual yang taat aturan dapat terus bertumbuh dan fokus berjualan aman dan nyaman.