Tokopedia dan TikTok Shop Ingatkan UMKM Pentingnya Kekayaan Intelektual

Jumat 15 Aug 2025 - 16:28 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Tokopedia dan TikTok Shop ingatkan pentingnya Kekayaan Intelektual bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Langkah yang diambil Tokopedia dan TikTok Shop adalah melakukan kampanye #JualanNyaman lewat Seminar Kekayaan Intelektual (KI).

Melalui cara ini, diharapkan bisa mendorong ekosistem niaga elektronik UMKM yang semakin aman dan terpercaya. Acara itu digelar dalam rangka Hari UMKM Nasional.

Menurut data pemerintah, sekitar 90% UMKM di Indonesia belum sadar akan pentingnya perlindungan KI atas produk dan karya. 

Senior Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo, mengatakan bahwa Tokopedia dan TikTok Shop berkomitmen meningkatkan kesadaran penjual soal pentingnya perlindungan hak KI karena merek dan karya mereka adalah aset berharga.

BACA JUGA:Mulai 11 Agustus 2025, Tokopedia-TikTok Shop Kenakan Biaya Pemrosesan Order Rp 1.250 per Pesanan

"Inilah alasan kami terus mendorong edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta mitra strategis seperti K&K Advocates, agar lebih banyak penjual yang menjadi pemilik sah atas KI-nya dan bisa #JualanNyaman," jelasnya.

Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Razilu, mengatakan bahwa Kepemilikan KI penting bagi UMKM sebagai bentuk legalitas dan perlindungan usaha. 

Menurutnya, UMKM pemegang KI dapat melindungi identitas bisnis, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta membuka peluang ekspansi melalui lisensi atau waralaba. 

"DJKI mengapresiasi langkah Tokopedia dan TikTok Shop dalam mendorong kepemilikan KI di kalangan pelaku usaha, khususnya UMKM, sebagai upaya menciptakan ekosistem bisnis digital yang lebih aman, berkelanjutan, dan kompetitif, agar jutaan penjual di platform mereka dapat berjualan dengan lebih nyaman," terangnya.

Senior Partner K&K Advocates, Risti Wulansari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa bagi penjual online, perlindungan KI bukan hanya strategi #JualanNyaman, tetapi juga landasan hukum penting untuk menjaga orisinalitas usaha dan mencegah pelanggaran. 


Tokopedia dan TikTok Shop ingatkan pentingnya Kekayaan Intelektual bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)-tokopedia-

"Merek yang kuat dan terlindungi secara hukum dapat meningkatkan kepercayaan konsumen hingga menarik investor. Karena itu, baik kiranya untuk melindungi KI sedini mungkin, serta menghargai KI sebaik-baiknya untuk mendukung pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan," jelasnya.

Strategi perlindungan KI di Tokopedia dan TikTok Shop untuk dukung UMKM #JualanNyaman.

BACA JUGA:UMKM Siap-siap! Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak Pedagang Online di Shopee dan Tokopedia Cs Mulai Bulan Depan

Melalui kampanye #JualanNyaman, Tokopedia dan TikTok Shop mengajak penjual khususnya UMKM untuk berbisnis dengan percaya diri dan sesuai aturan. 

Kategori :