Eks KSAD Desak Pelaku Kematian Prada Lucky Dihukum Pidana Setimpal Jangan Hanya Dipecat: Hukum Harus Berjalan!

Senin 18 Aug 2025 - 20:25 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Pelaku Kematian Prada Lucky menurut eks KSAD tidak cukup jika hanya dipecat dari angkatan darat.

Proses hukum juga harus merekal lalui dan ini diungkapkan langsung oleh Jendral (purn) TNI Dudung Abdurachman.

Dudung Abdurachman dengan tegas mengatakan bahwa 20 prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky tidak cukup hanya diberhentikan dari dinas militer.

"Kalau sudah terbukti terlibat, otomatis dipecat. Tapi bukan berarti setelah dipecat mereka bebas begitu saja. Proses hukum tetap harus berjalan,” kata Dudung usai menghadiri acara di Istana, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari wartakotalive, Senin (18/8/2025).

BACA JUGA:Tak Diajak Gelar Rekonstruksi, Keluarga Prada Lucky Desak Kodam Udayana Segera Rilis Nama Para Pelaku

BACA JUGA:Tewas Ditangan Senior, LPSK Siapkan Perlindungan untuk Keluarga Prada Lucky Namo!

Belajar dari kasus kematian ini, Dudung ingin ininjadi peringatan bagi TNI yang harus memperketat pengawasan khususnya pada orientasi prajurit baru.

“Pengawasan ini penting. Mulai dari komandan regu, komandan peleton, sampai komandan kompi harus benar-benar turun langsung ke lapangan.

Sebelumnya gelar rekonstruksi kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Ende, Nusa Tenggara Timur ternyata tanpa kehadiran keluarga besar Prada Lucky, Kamis (14/8/2025).

Hal ini diungkapkan oleh kakak kandung Prada Lucky, Lusi Namo yang mengatakan keluarganya tidak diberi tahu adanya gelar rekonstruksi tersebut.

Bahkan keluarga belum mengetahui nama-nama tersangka bejat yang telah ditetapkan oleh polisi militer.

"Informasi yang kami dapatkan dari sumber kami bahwa hari ini dilakukan rekonstruksi di Ende. Kami sebagai keluarga korban tidak diundang,” kata Lusi di Kupang, dikutip Bacakoran.co dari KompasId, Jum'at (15/7/2025).

BACA JUGA:Tewas Ditangan Senior, LPSK Siapkan Perlindungan untuk Keluarga Prada Lucky Namo!

BACA JUGA:Kasus Kematian Prada Lucky, Berawal dari Pembinaan Berujung Penganiayaan, DPR Desak Stop Doktrin Kekerasan!

Lusi pun menagih janji Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana Mayor Jenderal Piek Budyakto bahwa penyelidikan kasus Prada Lucky akan dilangsungkan secara transparan.

Kategori :