Eks KSAD Desak Pelaku Kematian Prada Lucky Dihukum Pidana Setimpal Jangan Hanya Dipecat: Hukum Harus Berjalan!

Senin 18 Aug 2025 - 20:25 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Menurutnya, Mayjen Piek telah menjanjikan transparansi kasus saat mengunjungi rumah duka pada Senin (11/8/2025) lalu.

Lusi Namo pun mendesak agar Kodam IX/Udayana segera merilis siapa saja yang telah menjadi tersangka penganiayaan yang menghilangkan nyawa sang adik.

"Kami ingin tahu siapa saja yang melakukan perbuatan keji itu," kata Lusi.

BACA JUGA:20 Tersangka Sebabkan Kematian Prada Lucky, Ketua DPR Desak Pelaku Dihukum Biar Jera: Diproses Secara Adil!

BACA JUGA:Bukan Perang, Tapi Pengeroyokan! 20 Prajurit TNI Hajar Prada Lucky Sampai Mati, Perwira Diam Saja

Sebelumnya kematian Prada Lucky menyisakan luka mendalam bagi keluarga besar dan publik.

Keluarga besar Prada Lucky desak anggota TNI yang menjadi pelaku penganiaya Prada Lucky sampai tewas dipecat bahkan di hukum mati.

Seperti yang diketahui Prada Lucky yang tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan senior-seniornya sesama anggota TNI di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.

"Hukuman cuma dua buat (pelaku penganiayaan) anak saya, hukuman mati dan pecat (bagi para pelaku), tidak ada di bawah itu," kata Serma Kristian Namo Kamis (7/8/2025) di Terminal Cargo Bandara El Tari Kupang, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Minggu (10/8/2025).

BACA JUGA:Kematian Prada Lucky Buat Publik Marah, 4 Oknum TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka!

BACA JUGA:Akui Dicambuk Senior, Prada Lucky Sempat Minta Ibu Angkat Obati Luka, Ungkap Diduga Dianiaya Sosok Ini!

Ia menyebutkan anaknya sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI di Yon TP 834/WM yang bermarkas di Kabupaten Nagekeo, NTT.

"Dia (korban) meninggal, akan dapat dia punya balasan bagi manusia yang siksa dia akan dapat balasan lebih, saya sumpah, saya juga tentara, saya pertaruhkan nyawa (saya) untuk dia (korban)," ujar Serma Kristian yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao.

"Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain, anak tentara aja dibunuh apalagi yang lain" kata Serma Kristian di kamar jenazah Rumah Sakit Wirasakti Kupang Kamis (7/8/2025).

Keinginan ini juga sama dan disampaikan ibu kandung Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey.

BACA JUGA:Anak Tentara Tikam Cucu 9 Naga Manado Hingga Tewas, Ternyata Korban Sudah 3 Orang

Kategori :